Pada tanggal 21-22
September 2016 SD Bintang Timur mengadakan akreditasi. Untuk menghadapi
akreditasi tersebut maka SD Bintang Timur harus mempersiapkan minimal 8 standar
yang dibutuhkan yaitu standar isi, standar proses, standar pengelolaan, standar
kompetensi kelulusan, standar pendidikan dan tenaga pendidikan, standar sarana
dan prasarana, standar pembiayaan dan standar penilaian.
Pada hari pertama, Tim
Assessor memeriksa semua kelengkapan data yang ada di SD Bintang Timur mulai
dari standar 1 sampai 8. Kelengkapan data tersebut juga harus dapat dibuktikan
dengan bukti fisiknya dan pada hari pertama juga Tim Assessor dapat
menyelesaikan tugasnya untuk memeriksa kedelapan standar tersebut.
Pada hari kedua, Tim
Assessor melakukan pemantauan proses belajar mengajar di setiap kelas di SD
Bintang Timur. Tim Assessor menilai setiap guru yang melakukan microteaching.
Akhinrya, pelaksanaan akreditasi pun dapat selesai dan dewan guru dan kepala
sekolah di Bintang Timur mengadakan acara penutupan.
Namun ada beberapa
kendala yang dihadapi pada saat akreditasi yaitu kurangnya kelengkapan dokumen
yang dibutuhkan seperti pengarsipan surat-surat undangan 3 tahun lalu yang
dokumennya terkadang sudah tidak ada lagi, tapi berkat kerjasama semua tim
dewan guru dengan pihak sekolah, pelaksanaan akreditasi pun dapat berjalan
dengan lancer. Pihak SD Bintang Timur berharap kiranya mendapat hasil yang
baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar