Minggu, 08 April 2018

Polisi menanyai pria yang menuduh Sukmawati melakukan penodaan agama

Orang-orang yang melaporkan Sukmawati Soekarnoputri, putri presiden pertama negara itu, Sukarno, mengatakan kepada Polisi Jakarta selama interogasi bahwa penggunaan kata-kata syariah, cadar muka dan adzan dalam puisi kontroversial yang terakhir itu menghujat Islam.
Pengacara Denny Andrian Kusdayat dan anggota Partai Hanura Amron Asyhari, serta bab Jawa Timur organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU), mengajukan laporan terhadap Sukmawati pada hari Selasa, mengklaim yang terakhir telah menghujat Islam dengan membaca puisi itu, yang membandingkan syariah untuk konde (roti rambut tradisional), mengejek cadar (full-face veil) dan menghina adzan (panggilan Muslim untuk berdoa).
“Para peneliti bertanya ayat mana yang menghujat atau bermasalah [di dalam puisi]. Kami memberi tahu mereka…. Hanya tiga [syariah, full-face veil dan adzan], ”kata Denny setelah diinterogasi di markas Polda Metro Jaya pada Kamis malam, seperti dilansir kompas.com.

Sukmawati membacakan puisi itu selama acara fashion yang diadakan untuk merayakan ulang tahun karir desainer Anne Avantie yang ke 29 selama Pekan Mode Indonesia (IFW) di Jakarta pada 29 Maret.

Denny mengatakan para peneliti juga bertanya tentang saksi yang hadir ketika puisi itu dibacakan.

“Kami melihat ada [artis] Titiek Puspa, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, dan beberapa selebritis lainnya [yang hadir di acara tersebut].”

Denny mengatakan, bukti kejahatan itu adalah rekaman video viral dari Sukmawati yang membacakan puisi itu, yang dikirimkan oleh panitia hari jadi ke internet.

Pada Jumat siang, ratusan demonstran menggelar unjuk rasa menentang Sukmawati di Jakarta Pusat. Juru bicara Polisi Jakarta Komandan Senior Argo Yuwono mengatakan bahwa pasukan gabungan hingga 6.500 personil militer dan polisi telah ditempatkan di masjid Istiqlal untuk memastikan keamanan selama demonstrasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar