Urbanisasi dan Urbanisme
URBANISASI
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi
kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan
menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah
peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan
jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan,
penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus
segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda dengan perspektif ilmu
kependudukan, definisi urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di
daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu
penyebab urbanisasi. Perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni
migrasi penduduk dan mobilitas penduduk. Migrasi penduduk adalah perpindahan
penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota,
sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat
sementara saja atau tidak menetap.
Untuk mendapatkan suatu niat untuk
hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh
yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak
kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam
bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk
urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor penarik. Di
bawah ini adalah beberapa atau sebagian contoh yang pada dasarnya dapat
menggerakkan seseorang untuk melakukan urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke
perkotaan.
Penyebab Urbanisasi
atau perpindahan penduduk perdesaan ke perkotaan terjadi karena adanya daya
tarik (pull factors) dari
perkotaan dan daya dorong (push
factors) dari perdesaan. Faktor Pendorong dari Desa:
Faktor pendorong dan desa yang menyebabkan terjadinya urbanisasi sebagai beriikut.
- Terbatasnya kesempatan kerja atau lapangan kerja di desa.
- Tanah pertanian di desa banyak yang sudah tidak subur atau mengalami kekeringan.
- Kehidupan pedesaan lebih monoton (tetap/tidak berubah) daripada perkotaan.
- Fasilitas kehidupan kurang tersedia dan tidak memadai.
- Upah kerja di desa rendah.
- Timbulnya bencana desa, seperti banjir, gempa bumi, kemarau panjang, dan wabah penyakit.
Faktor Penarik dari Kota
- Faktor penarik dan kota yang menyebabkan terjadinya urbanisasi sebagai berikut.
- Kesempatan kerja lebih banyak dibandingkan dengan di desa.
- Upah kerja tinggi.
- Tersedia beragam fasilitas kehidupan, seperti fasilitas pendidikan, kesehatan, transportasi, rekreasi, dan pusat-pusat perbelanjaan.
- Kota sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Terjadinya urbanisasi membawa dampak
positil dan negatif, baik bagi desa yang ditinggalkan, maupun bagi kota yang
dihuni. Dampak positif urbanisasi
bagi desa (daerah asal) sebagai berikut.
- Meningkatnya kesejahteraan penduduk melalui kiriman uang dan hasil pekerjaan di kota.
- Mendorong pembangunan desa karena penduduk telah mengetahui kemajuan dikota.
- Bagi desa yang padat penduduknya, urbanisasi dapat mengurangi jumlah penduduk.
- Mengurangi jumlah pengangguran di pedesaan.
Adapun dampak negatif urbanisasi bagi desa sebagai berikut:
- Desa kekurangan tenaga kerja untuk mengolah pertanian.
- Perilaku yang tidak sesuai dengan norma setempat sering ditularkan dan kehidupan kota.
- Desa banyak kehilangan penduduk yang berkualitas.
Dampak
Urbanisasi bagi Kota terdiri dari dampak positif
dan dampak negatif. Dampak positif urbanisasi bagi kota sebagai berikut.
- Kota dapat memenuhi kebutuhan akan tenaga kerja.
- Semakin banyaknya sumber daya manusia yang berkualitas.
Dampak negatif urbanisasi bagi kota
sebagai berikut.
- Timbulnya pengangguran.
- Munculnya tunawisma dan gubuk-gubuk liar di tengah-tengah kota.
- Meningkatnya kemacetan lalu lintas.
- Meningkatnya kejahatan, pelacuran, perjudian, dan bentuk masalah sosial lainnya.
- Solusi Penangan Urbanisasi MegapolitanOrientasi kebijakan pembangunan nasional harus mulai dirancang kembali. Selama ini tidak jelas kemana arah pembangunan nasional. Pembangunan nasional seringkali hanya berupa proyek-proyek sporadis bersifat politis yang keberlanjutannya sering tidak jelas. Misalnya program Inpres Desa Tertinggal (IDT) pada masa pemerintahan Soeharto sekarang tidak lagi dilaksanakan IDT adalah salah satu contoh tindakan untuk meningkatkan daya saing desa terhadap kota. Jika daya saing desa bagus, yang ditandai peningkatan kualitas sarana dan prasarana pembangunan, maka godaan terhadap penduduk desa untuk migrasi ke kota bisa semakin ditekan.
Dengan kata lain
perlu dilakukan proses ”pengkotaan” atau melengkapi desa dengan kualitas sarana
dan prasarana setara dengan kota. Tetapi melengkapi desa dengan fasilitas kota
harus dibatasi hanya pada hal-hal yang secara sosiologis bisa diterima
masyarakat. hal lain dengan pembatasan tertentu agar tidak merusak bangunan
kultur setempat. Serta tentu saja membangun sentra pengembangan ekonomi
setempat, misalnya sentra kerajinan, pertanian dengan teknologi tepat guna,
atau pengolahan bahan mentah. Pembangunan sentra ekonomi di daerah harus pula
diimbangi dengan kebijakan perdagangan atau perlindungan harga bagi hasil
produksi desa.
Hal ini penting
mengingat salah satu alasan klasik urbanisasi (migrasi) adalah rendahnya
penghasilan sektor ekonomi desa. Kebanyakan migran adalah mantan petani,
pengrajin, serta pelaku usaha-usaha ekstraktif lainnya yang merasa putus asa
karena hasil usaha mereka di desa dihargai terlalu rendah sehingga tidak
mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Uraian-uraian di atas
pada dasarnya bicara mengenai upaya menahan penduduk desa agar tidak migrasi ke
Jakarta. Jika kondisi perekonomian desa/wilayah di sekeliling kota telah
berkembang, kota akan sedikit mendapat pasokan tenaga kerja. Akibat lebih
lanjut, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Jakarta mulai
berkurang. Atau setidaknya tidak akan ada lagi penambahan jumlah penduduk,
sehingga pemerintah Kota bisa lebih berkonsentrasi menangani PMKS yang sudah
ada tanpa was-was akan penambahan PMKS baru dari daerah/desa.
Sebaliknya wilayah
yang kenyamanan sosial-ekonomi-spasialnya rendah akan membuat kohesi longgar.
Akibatnya melonggarnya kohesi, penduduk akan tertarik oleh gaya kohesi wilayah
lain yang tingkat kenyamanan sosial-ekonomi-spasialnya lebih tinggi. Perpindahan
penduduk dari wilayah kohesi lemah menuju wilayah kohesi kuat merupakan bentuk
dasar urbanisasi/migrasi dari desa ke kota. Demi pencegaha urbanisasi, maka
pembangunan desa/wilayah harus lebih diutamakan dibanding pembangunan kota.
Sekali lagi, tujuannya adalah menguatkan kohesi antara desa dengan penduduknya
demi memperlemah arus urbanisasi.
Langkah-langkah yang
perlu dilaksanakan dalam pemecahannya terhadap masalah Urbanisasi dan Perkotaan
adalah, adalah:
- Mengembalikan para penganggur di kota ke desa masing-masing.
- Memberikan keterampilan kerja (usaha) produktif kepada angkatan kerja di daerah pedesaan.
- Memberikan bantuan modal untuk usaha produktif.
- Mentransmigrasikan para penganggur yang berada di perkotaan.
- Dan langkah-langkah lainnya yang dapat mengurangi atau mengatasi terjadinya “urbanisasi”.
Selain
langkah-langkah tersebut di atas, juga dapat dilaksanakan berbagai upaya
preventif yang dapat mencegah terjadinya “urbanisasi”, antara lain:
- Mengantisipasi perpindahan penduduk dari desa ke kota, sehingga “urbanisasi” dapat ditekan.
- Memperbaiki tingkat ekonomi daerah pedesaan, sehingga mereka mampu hidup dengan penghasilan yang diperoleh di desa.
- Meningkatan fasilitas pendidikan, kesehatan dan rekreasi di daerah pedesaan, sehingga membuat mereka kerasan ‘betah’ tinggal di desa mereka masing-masing.
- Dan langkah-langkah lain yang kiranya dapat mencegah mereka untuk tidak berbondong-bondong berpindah ke kota.
Berbagai langkah
tersebut di atas akan dapat dilaksanakan apabila ada jalinan kerja sama yang
baik antara masyarakat dan pihak pemerintah. Dalam hal ini partisipasi aktif
masyarakat sangat diperlukan, sehingga program-program pembangunan akan
berjalan lebih tertib dan lancar. Dan tujuan pembangunan nasional yaitu
pembangunan manusia Indonesia seutuhnya sebagai suatu ethopia atau cita-cita
belaka.
URBANISME
Urbanism adalah cara karakteristik
interaksi penduduk kota-kota (daerah perkotaan) dengan lingkungan binaan atau –
dengan kata lain – karakter kehidupan perkotaan, organisasi, masalah, dll,
serta studi tentang karakter yang (cara ), atau kebutuhan fisik masyarakat
perkotaan, atau perencanaan kota. Urbanism juga pergerakan penduduk ke daerah
perkotaan (urbanisasi) atau konsentrasinya di dalamnya (tingkat urbanisasi).
Teori
Urbanisme teori penulis abad ke-20
Urbanisme teori penulis abad ke-20
Saat ini banyak arsitek, perencana, dan
sosiolog (seperti Louis Wirth) menyelidiki cara orang hidup di daerah perkotaan
padat penduduk dari berbagai perspektif termasuk perspektif sosiologis. Untuk
sampai pada konsepsi yang memadai ‘urbanisme sebagai cara hidup’ Wirth
mengatakan perlu untuk menghentikan ‘mengidentifikasi [ing] urbanisme dengan
entitas fisik kota’, pergi ‘di luar garis batas yang sewenang-wenang dan
mempertimbangkan bagaimana’ teknologi perkembangan transportasi dan komunikasi
telah sangat besar diperpanjang modus perkotaan hidup di luar batas-batas kota
itu sendiri.
Dalam urbanisme kontemporer, juga
dikenal sebagai perencanaan kota di berbagai belahan dunia, ada banyak cara yang
berbeda untuk membingkai praktek karena ada kota di dunia. Menurut arsitek
Amerika dan perencana Jonathan Barnett pendekatan mendefinisikan semua
‘urbanisms’ yang berbeda di dunia adalah salah satu yang tak ada habisnya.
Mainstream vs
urbanisme alternatif
Dalam buku kami dan Desain, Paul Knox
mengacu pada salah satu dari banyak tren dalam urbanisme kontemporer sebagai
“aestheticization dari kehidupan sehari-hari”. Alex Krieger mempelajari teori
urbanisme dalam rangka memberikan wawasan tentang bagaimana praktisi perkotaan
bekerja. Dia mengidentifikasi sepuluh bidang di mana urbanisme terjadi dalam
praktek. Sepuluh adalah: menghubungkan perencanaan jembatan dan arsitektur,
kategori-bentuk berbasis kebijakan publik, arsitektur kota, desain perkotaan
sebagai urbanisme restoratif, desain perkotaan sebagai seni pembuatan tempat-,
desain perkotaan pertumbuhan pintar, infrastruktur kota, desain perkotaan
sebagai urbanisme lansekap, desain perkotaan sebagai visioner urbanisme, dan
desain perkotaan sebagai advokasi masyarakat atau tidak membahayakan. Krieger
menyimpulkan dengan menyatakan bahwa desain perkotaan kurang disiplin teknis
daripada pola pikir berdasarkan komitmen untuk kota.
Dalam Tiga Urbanisms dan Alam Publik,
Douglas Kelbaugh dari University of Michigan menulis tentang tiga urbanisms di
ujung tombak kegiatan teoritis dan profesional di kota-kota Barat. Ketiga
paradigma termasuk New Urbanism, Everyday Urbanism, dan pasca-Urbanism. Dia
meneliti tumpang tindih dan oposisi, metodologi dan modalitas, kekuatan dan
kelemahan, dengan harapan membuat sketsa garis besar posisi yang lebih
terintegrasi.
Jaringan
Urbanisme
Melalui buku Networks Perkotaan –
Jaringan Urbanism, Gabriel Dupuy berusaha untuk menerapkan pemikiran jaringan
di bidang urbanisme sebagai respon terhadap apa yang dianggap sebagai krisis di
arena perencanaan kota. Konflik dikatakan ada antara perencanaan kota
berdasarkan konsepsi terpisah ruang (yaitu zona, batas-batas dan tepi) dan
perencanaan kota pada konsepsi berbasis jaringan ruang. Jaringan Urbanism
menekankan kebutuhan untuk memahami ‘sociation’ tidak dalam hal dibatasi, skala
kecil, masyarakat dengan ruang publik yang intens, tetapi dalam hal karakter
desentralisasi dan luas mereka yang bergantung pada segudang jaringan
teknologi, informasi, pribadi dan organisasi bahwa lokasi link dalam cara yang
kompleks.
Jaringan Urbanisme dipandang sebagai
paradigma baru yang menghadapkan perencanaan tata ruang dengan tantangan untuk
perubahan mendasar dalam pertimbangan konteks baru. Berpikir jaringan memiliki
implikasi langsung untuk cara proses perencanaan diatur dengan mengharuskan
gaya pemerintahan yang mencakup berbagai pemangku kepentingan yang
mengorganisir diri dalam jaringan. Namun, Albrechts dan Mandelbaum
menggambarkan pemikiran fisik berorientasi, berpikir paradigmatik dan pemikiran
jaringan berorientasi sosial kadang-kadang sebagai jauh dari satu sama lain
sebagai zonal dan pemikiran jaringan dalam perencanaan tata ruang.
Konteks
sejarah
The ‘Urbanis’ dekade awal abad kedua
puluh dikaitkan dengan perkembangan manufaktur terpusat, penggunaan lingkungan
campuran, lapisan tebal organisasi sosial mendarah daging lokal dan jaringan,
dan konvergensi antara kewarganegaraan politik, sosial dan ekonomi di mana para
elit telah mereka kepentingan ekonomi tegas terletak di salah satu tempat.
Mereka juga memberikan kontribusi untuk mengembangkan lanskap sipil melalui
berada di dalam kota itu.
Teknologi, proses ekonomi dan sosial
telah berubah urbanisme melalui desentralisasi energi menuju lokasi perifer. Stephen
Graham dan Simon Marvin berpendapat bahwa kita sedang menyaksikan sebuah
lingkungan pasca-urban di mana inti mengatur peran ruang publik perkotaan
dikalahkan melalui kebangkitan lingkungan desentralisasi dan zona aktivitas
yang longgar terhubung satu sama lain melalui jalan, telekomunikasi dan sirkuit
organisasi yang tidak memiliki pusat jelas. Gabriel Dupuy menunjukkan bahwa
karakteristik dominan tunggal urbanisme modern karakter jaringan tersebut.
Konsep
urbanisme
Pendekatan pragmatis terhadap urbanisme
mempromosikan tindakan di atas refleksi. Pragmatisme menekankan budaya inklusi
di dalam kota di mana kontradiksi dan bekerja perselisihan untuk membangun
kebenaran kuat. Inti dari pragmatisme tetap dalam kehidupan sehari-hari
kontemporer di daerah perkotaan sebagai bahan filosofis utama. Meskipun
ekspresi telah digunakan selama lebih dari satu abad, itu bukanlah konsep
tetap. Sementara dunia bahwa gerakan berakar di memiliki banyak perubahan,
sebagai bingkai untuk melihat dunia, pragmatisme juga mengalami berbagai
tingkat modifikasi. Perubahan tersebut sangat relevan dengan perkembangan kota
dan tema dasar pragmatisme dapat diterapkan pada urbanisme bahkan lebih kuat.
Anti-fondasionalisme dan fallibilism
erat berhubungan satu sama lain. Dalam konteks yang sama dari kedua, konsep
kota adalah sementara dan tidak pernah absolut atau tertentu, dan pragmatis
berpendapat bahwa ide ruang harus lentur dan mudah beradaptasi dan mampu
mengatasi ketidakpastian dan perubahan. Gagasan tentang masyarakat sebagai penanya
adalah proses berkelanjutan dari koreksi diri dan legitimasi spasial ditentukan
dari masyarakat yang lebih besar di mana mereka disajikan, dalam pengertian ini
ide tempat akan dipertahankan hanya selama ada komunitas untuk mendukung itu.
William James pluralisme terlibat mendorong orang untuk secara aktif menjangkau
titik persimpangan di mana orang kritis dapat terlibat dengan orang lain. Di
bawah pragmatisme tidak mungkin ideal platonis dari tak bertempat atau definisi
penting dari tempat karena tempat didefinisikan seluruh interaksi terus-menerus
dengan penghuninya.
John Dewey percaya bahwa personifikasi
pengetahuan dalam praktik sehari-hari adalah penting dan pertanyaan proaktif
tentang hubungan antara teori dan praktek menghubungkan ke ide tanggung jawab
sosial. Tema demokrasi adalah pusat versi Dewey pragmatisme. Dia percaya bahwa
dalam suatu masyarakat demokratis, setiap warga negara berdaulat mampu mencapai
kepribadian. Dia berpendapat bahwa konsep tempat harus terbuka untuk eksperimen
untuk harapan mewujudkan dunia yang lebih baik.
Menurut Bernstein, “tema ini juga
aplikasi dasar urbanisme.” Sebagai pragmatisme berbagi sejarah perkembangan
dengan kota-kota modern, baik pragmatis dan praktisi perkotaan telah
mempengaruhi satu sama lain. Dewey mengatakan bahwa interaksi adalah pengalaman
manusia. “Untuk hidup ada pawai terganggu seragam atau aliran Ini adalah hal
sejarah, masing-masing dengan plot sendiri, awal sendiri dan gerakan menuju
penutupan, masing-masing memiliki gerakan yang berirama tertentu sendiri;
masing-masing dengan kualitas yang tidak berulang sendiri meresapi ke seluruh.
”
Source :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar