Fungsi
Agama Bagi Masyarakat
A. Pengertian Agama
Para pakar memiliki
beragama pengertian tentang agama. Secara etimologi, kata “agama” bukan berasal
dari bahasa Arab, melainkan diambil dari istilah bahasa Sansekerta yang
menunjuk pada sistem kepercayaan dalam Hinduisme dan Budhisme di India. Agama
terdiri dari kata “a” yang berarti “tidak”, dan “gama” berarti kacau. Dengan
demikian, agama adalah sejenis peraturan yang menghindarkan manusia dari
kekacauan, serta mengantarkan menusia menuju keteraturan dan ketertiban.
Ada pula yang
menyatakan bahwa agama terangkai dari dua kata, yaitu a yang berarti
“tidak”, dan gam yang berarti “pergi”, tetap di tempat, kekal-eternal,
terwariskan secara turun temurun. Pemaknaan seperti itu memang tidak salah
karena dala agama terkandung nilai-nilai universal yang abadi, tetap, dan
berlaku sepanjang masa. Sementara akhiran a hanya memberi sifat tentang
kekekalan dankarena itu merupakan bentuk keadaan yang kekal.
Ada juga yang
menyatakan bahwa agama terdiri dari tiga suku kata, yaitu: a-ga-ma. A
berarti awang-awang , kosong atau hampa. Ga berarti tempat yang dalam
bahasa Bali disebut genah. Sementara ma berarti matahari,
terang atau sinar. Dari situ lalu diambil satu pengertian bahwa agama adalah
pelajaran yang menguraikan teta cara yang semuanya penuh misteri kareana Tuhan
dianggap bersifat rahasia.
Kata tersebut juga
kerap berawalan i dan atau u, dengan demikian masing-masing
berbunyi igama dan ugama. Sebagian ahli menyatakan bahwa agama-igama-ugama
adalah koda kata yang telah lama dipraktikkan masyarakat Bali. Orang Bali
memaknai agama sebagai peraturan, tata cara, upacara hubungan
manusia denga raja. Sedangkan igama adalah tata cara yang mengatur
hubungan manusia denga dewa-dewa. Sementara ugama dipahami sebagai tata
cara yang mengatur hubungan antamanusia.
Dalam bahasa Belanda,
Jerman, dan Inggris, ada kata yang mirip sekaligus memilliki kesamaan makna
dengan kata “gam”. Yaitu ga atau gaa dalam bahasa Belanda;
gein dalam bahasa Jerman, dan go dalam bahasa Inggris. Kesemuanya
memiliki makna yang sama atau mirip, yaiut pegi. Setelah mendapatkan awalan dan
akhiran a, ia mengalami perubahan makna. Dari bermakna pergi berubah
menjadi jalan. Kemiripan seperti ini mudah dimaklumi karena bahasa Sansekerta,
Belanda, Jerman, dan Inggris, kesemuanya termasuk rumpun bahasa Indo-Jerman.
Selain itu, dikenal
pula istilah religion bahasa Inggris, religio atau religi dalam
bahasa Latin, al-din dalam bahasa Arab, dan dien dalam bahasa
Semit. Kata-kata itu ditengarai memiliki kemiripan makna dengan kata “agama”
yang berasal dari bahasa Sansekerta itu. Religious (Inggris) berarti
kesalehan, ketakwaan, atau sesuatu yang sangat mendalam dan berlebih-lebihan.
Yang lain menyatakan bahwa religion adalah: (1) keyakinan pada Tuhan
atau kekuatan supramanusia untuk disembah sebagai pencipta dean penguasa alam
semesta; (2) sistem kepercayaan dan peribadatan tertentu.
Menurut Olaf Scuhman,
baik religion maupun religio, keduanya berasala dari akar kata
yang sama, yaitu religare yang berarti “mengikat
kembal”, atau dari kata relegere yang berarti “menjauhkan, menolak,
melalui”. Arti yang kedua, relegere dipegang oleh pujangga ada filosof
Romawi Cicero dan Teolog Protestan Karl Barth, dan sebab itu mereka melihat religio
sebagai usaha manusia yang hendak memaksa Tuhan untuk memberikan sesuatu,
lalu manusia menjauhkan diri lagi.
Sedangkan arti yang
pertama, religare, dipegang oleh gereja Latin (Roma Katolik). Erasmus
dari Rotterdam (1469-1539) menyatakan bahwa paham ini dikaitkan dengan sikap
manusia yang benar terhadap Tuhan. Benar pula, karena ajara-ajaran agama memang
mempunyai sifat mengikat bagi manusia yang mempercayainya. Agama (religio)
dalam arti religare juga berfungsi untuk merekatkan pelbagai unsur dalam
memelihara keutuhan diri manusia, diri orang per orang atau diri sekelompok
orang dalam hubungannya terhadap Tuhan, terhadap sesama manusia, dan terhadap
alam sekitarnya.
Sementara Sayyed
Hossein Nasr mengatakan “religare” yang berarti “mengikat” merupakan
lawan dari “membebaskan”. Ajaran Sepuluh Perintah (Ten Commandments) ya ng
membentuk fondasi moralitas Yahudi dan Kristen terdiri dari sejumlah pernyataan
“janganlah kamu”, yang menunjukkan suatu pembatasan dan bukan pembebasan .
Agama juga disebut
dengan istilah din. Dalam bahasa Semit, din berarti
undang-undang atau hokum. Dalam bahasa Arab kata ini mengandung arti menguasai,
menundukkan, patuh, utang, balasan, kebiasaan.
Bila lafal din
disebutkan dalam rangkaian din-ullah, maka dipandang datangnya agama itu
dari Allh, bila disebut dinunnabi dipandang nabilah yang melahirkan dan
menyiarkan, bila disebut dinul-ummah, karena dipandang manusialah yang
diwajibkan memeluk dan menjalankan. Ad-din bisa juga berarti syari’ah:
yaitu nama bagi peraturan-peraturan dan hukum-hukum yang telah disyari’atkan
oleh Allah selengkapnya atau prinsip-prinsipnya saja, dan dibedakan kepada kaum
muslimin untuk melaksanakannya, dalam mengikat hubungan mereka dengan Allah dan
dengan manusia. Ad-din berarti millah, yaitu mengikat.
Maksud agama ialah
untuk mempersatukan segala pemeluk-pemeluknya, dan mengikat mereka dalam suatu
ikatan yang erat sehingga merupakan batu pembangunan, atau mengingat bahwa,
hokum-hukum agama itu dibukukan atau didewankan. Ad-din berarti nasihat,
seperti dalam hadis dari Tamim ad-Dari r.a. bahwa Nabi SAW bersabda: Ad-dinu
nasihah. Para sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, bagi siapa?” Beliau
menjelaskan: “Bagi Allah dan kitab-Nya, bagi Rasul-Nya dan bagi para pemimpin
muslimin dan bagi seluruh muslimin.” (HR. Muslim, Abu Dawud, Nasa’i dan Ahmad).
Hadis tersebut
memberikan pengertian bahwa ada lima unsur yang perlu mendapat perhatian
bisa memperoleh gambaran tentang apa yang dimaksud dengan agam yang jelas serta
utuh. Kelima unsure itu adalah: Allah, kitab, rasul, pemimpin dan umat, baik
mengenai arti masing-masing maupun kedudukan serta hubungannya satu denagn
lainnya.
Pengertian tersebut
telah mencakup dalam makna nasihat. Imam Ragib dalam kita Al-Mufradaat fii
Ghariibil Qur’an, dan Imam Nawawi dalam Syarh Arba’in menerangkan
bahwa nasihat itu maknanya sama dengan menjahit (al-khayyaatu an-nasihuu)
yaitu menempatkan serta menghubungkan bagian (unsur) yang satu dengan yang
lainnya, sesuai dengan kedudukan masing-masing.
Mukti Ali mengatakan,
agama adalah percaya pada adanya Tuhan Yang Maha Esa dan hukum-hukum yang
diwahyukan kepada utusanNya bagi kebahagiaan hidup manusia di dunia dan
akhirat. Mukti Ali membatasi pengertian agama pada kepercayaan dan hokum. Mehdi
Ha’iri Yazdi berpendapat, agama adalah kepercayaan kepada Yang Mulak atau
Kehendak Mutklak sebegai kepedulian tertinggi. Pengertian inimenjadikan Tuhan
sebagai focus perhatian dan kepedulian tertinggi agama sehingga agama cenderung
mengabaikan persoalan kemanusiaan. Agama akhirnya bersifat teosentris, tanpa
perhatian yang cukup terhadap soal-soal kemiskinan dan keterbelakangan umat.
Harun Nasution
mengemukakan pelbagai pengertian tentang agama yang dikemukakan sejumlah ahli,
yaitu: (1) pengakuan terhadap adanya hubungan manusia dengan kekuatan gaib yang
harus dipatuhi; (2) pengakuan terhadap adanya hubungan manusia dengan kekuatan
gaib yang menguasai manusia; (3) mengikatkan diri pada suatu bentuk hidup
yang mengandung pengakuan pada suatu sumber yang berada di luar manusia dan
yang mempengaruhi perbuatan-perbuatan manusia; (4) kepercayaan pada suatu
kekuatan gaib yang menimbulkan cara hidup tertentu; (5) suatu sistem tingkah
laku (code of conduct) yang berasal dari suatu kekuatan gaib; (6)
pengakuan terhadap adanya kewajiban-kewajiban yang diyakini bersumber pada
kekuatan gaib; (7) pemujaan terhadap kekuatan gaib yang timbul dari \perasaan
takut terhadap kekuatan misterius yang terdapat di alam sekitar manusia; (8)
ajaran-ajaran yang diwahyukan Tuhan kepada manusia melalui seorang Rasul.
B. Fungsi Dan Tujuan Agama
Menurut Abuddin Nata
sekurang-kurangnya hanya ada tiga alasan perlunya manusia terhadapa agama,
yakni: Pertama, latar belakang fitah manusia. Kenyataan bahwa manusia
memiliki fitrah keagamaan tersebut buta pertama kali ditegaskan dalam ajaran
Islam, yakni bahwa agama adalah kebutuhan manusia.
Kedua, alasan lain mengapa manusia perlu beragama menurut
Abuddin Nata adalah kelemahan dan kekurangan manusia. Alasan inipun
kelihatannya bisa diterima, di samping karena keterbatasan akal manusia untuk
menentukan hal-hal yang di luar kekuatan pikiran manusia itu sendiri, juga
karena manusia sendiri merupakan makhluk dha’if (lemah) yang sangat
memerlukan agama.
Ketiga, adanya tantangan manusia. Manusia dalam kehidupannya
senantiasa menghadapi berbagai tantangan, baik dari dalam maupun dari luar.
Tantangan dari dalam berupa dorongan hawa nafsu dan bisikan syetan, sedangkan
tantangan dari luar dapat berupa rekayasa dan upaya-upaya yang dilakukan
manusia yang secara sengaja berupaya memalingkan manusia dari Tuhan.
C. Dimensi (Unsur-Unsur) Agama
Demikian kompleksnya
pendefinisian agama. Definisi yang dikemukakan para ahli itu pun tidak selalu
komprehensif. Sebagian tampak parsial karena hanya menyangkut sebagian dari
realitas agama. Definisi adalah suatu batasan, sementara agama tak bisa
dibatasi. Namun, untuk memudahkan, perlu dikemukakan unsur-unsur pokok yang
lazim menyangga suatu agama. Harun Nasution menyimpulkan, agama memiliki
unsur-unsur sebagai berikut:
Pertama, kekuatan gaib. Manusia merasa dirinya lemah dan berhajat
pada keuatan gaib itu sebagai tempat minta tolong. Oleh karena itu, manusia
merasa harus mengadakan hubungan baik dengan kekuatan gaib tersebut. Hubungan
baik ini dapat diwujudkan dengan mematuhi perintah dan laranagan keuatan gaib
itu. Mengacu pada unsur yang pertama, dapat dikatakan bahwa agama sesungguhnya
berporos pada kekuatan-kekuatan non-empiris atau supra empiris.
Kedua, keyakinan bahwa kesejahteraan di dunia ini dan hidupnya di
akhirat tergantung pada adanya hubungan baik dengan kekuatan gaib yang
dimaksud. Dengan hilangnya hubungan baik itu, kesejahteraan dan kebahagiaan
yang dicari akan hilang pula.
Ketiga, respons manusia yang bersifat emosional. Respons itu bisa
mengambil bentuk perasaan takut seperti pada agama-agama primitive atau
perasaan cinta seperti agama-agama monoteisme. Selanjutnya, respons mengambil
bentuk penyembahan yang terdapat dalam agama-agama primitf, atau pemujaan yang
terdapat dalam agama-agama monoteisme. Lebih lanjut lagi, respons itu mengambil
bentuk cara hidup tertentu bagi masyarakat yang bersangkutan.
Keempat, paham adanya yang kudus dan suci dalam bentuk kekuatan gaib,
dalam bentuk kitab yang mengandung ajaran-ajaran agama bersangkutan, dan dalam
bentuk tempat-tempat tertentu.
Dari segi psikologi,
L. B. Brown mengatakan dalam bukunya Psychology and Religion memberikan
lima variabel agama, yang meliputi:
Pertama, tingkah laku (behaviour) atau praktek-praktek yang
menggambrakan keadaan agama, dikembangkan biasanya melalui kerap tidaknya pergi
ke gereja, membaca injil dan sebagainya.
Kedua, renungan suci dan iman (belief), iman biasanya
dihubungkan dengan kerangka kepercayaan yang umum dan yang khusus tertentu.
Ketiga, perasaan keagamaan atau pengalaman (experience) dan
kesadaran tentang sesuatu yang transeden yang dapat memberikan dasar yang kokoh
bagi kehidupan keagamaan.
Keempat, keterikatan (involvement) dengan suatu jama’ah yang
menyatakan diri sebagai institusi nilai, sikap atau kepercayaan.
Dan yang kelima,
consequential effects dari pandangan-pandangan keagamaan dalam tingkah
laku yang non-agama dan dalam tingkah laku moral.
Sumber :
-
Abd. Moqsith Ghazali. Argumen Pluralisme Agama. Kata Kita, Jakarta,
2009.
- Drs. H. Achmad Gholib, MA . Study Islam,
Pengantar Memahami Agama, al-Qur’an al Hadits dan Sejarah Peradaban Islam.
Faza Media, 2006.
- Mujahid Abdul Manaf. Ilmu
Perbandingan Agama. PT RajaGrafindo Persada, Jakarta, 1994.